RADIOMUARANETWORK –
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menggelar Operasi Penertiban Parkir Liar secara serentak di sejumlah wilayah Jakarta pada Senin (8/6/2026).
Operasi ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan, mengurangi kemacetan, serta menindak parkir liar dan juru parkir ilegal.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Sebanyak 600 personel diterjunkan dalam operasi yang melibatkan Dishub DKI Jakarta, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Sosial, hingga Diskominfotik DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan,petugas langsung bergerak melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan. Di depan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, sejumlah sepeda motor yang parkir di bahu jalan ditindak dengan Operasi Cabut Pentil (OCT).
Petugas kemudian melanjutkan operasi ke kawasan Dukuh Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Satu unit taksi listrik yang kedapatan parkir liar di bawah Stasiun LRT Dukuh Atas langsung diderek oleh petugas Dishub.
Penertiban juga dilakukan di kawasan samping Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Selain itu, petugas menyisir kawasan Pasar Kenari dan mengangkut sejumlah sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan operasi ini akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.
“Kita akan melakukan tindakan derek dan juga OCT (Operasi Cabut Pentil),” ujar Budi.
Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan ke depan, Dishub DKI Jakarta telah memetakan 15 titik prioritas yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.
Lokasi tersebut di antaranya Kebon Sirih, Wahid Hasyim, Thamrin City, Kasablanka, Rasuna Said, Dr. Satrio, Cengkareng, Kalideres, Kembangan, Kelapa Gading, Pademangan, Pluit, Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan Stasiun Jatinegara.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir dan menggunakan fasilitas parkir resmi demi menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas di Ibu Kota.





