• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Jumat, April 24, 2026
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu di Jakbar, 188,91 Gram Diamankan dari Dua Lokasi

admin by admin
24 April 2026
in MUARA NEWS
0
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu di Jakbar, 188,91 Gram Diamankan dari Dua Lokasi
0
SHARES
2
VIEWS

RADIOMUARANETWORK –

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat dengan mengamankan seorang pria berinisial MS (30) yang ditangkap oleh Tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba di kawasan Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan pemantauan hingga mendapati MS berada di pinggir jalan.

“Pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, kami mengamankan terduga pelaku berinisial MS di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” kata AKP Ari Purwanto.

Dari penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang dikemas dalam bungkusan hitam dengan berbagai kode, serta satu unit ponsel. Polisi lalu melakukan pengembangan ke rumah MS yang masih berada di kawasan tersebut.

Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan sabu seberat 99,70 gram dan satu unit timbangan digital. Total sabu yang diamankan dari dua lokasi mencapai 188,91 gram.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang kami amankan dari TKP pertama dan TKP kedua total seberat 188,91 gram. Saat ini terhadap terduga pelaku masih kami lakukan pengembangan,” ujar Ari.

MS bersama barang bukti kini dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tags: 91 Gram Diamankan dari Dua LokasiPolda metro jayaPolda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu di Jakbar
Previous Post

Resmi Diperkenalkan,Film “Tumbal Proyek” Angkat Sisi Gelap Proyek-Proyek Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023