• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Selasa, Juli 1, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home ENTERTAINMENT

Jadi Pelaku Utama Curanmor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi

admin by admin
29 September 2022
in ENTERTAINMENT
0
Jadi Pelaku Utama Curanmor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi
0
SHARES
0
VIEWS

RADIOMUARA –

Resti Destami Arifin ( RDA ), putri almarhum pedangdut Imam. S. Arifin ditangkap aparat kepolisian Polsek Taman Sari karena diduga sebagai pelaku utama kasus penipuan dan pencurian belasan kendaraan roda dua di beberapa lokasi.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha dalam keterangan pers nya di Mapolsek Taman Sari pada Kamis ( 29/09 ) menjelaskan,

” RDA ditangkap karena melakukan penipuan dan pencurian kendaraan roda dua dengan modus meminjam kepada korban namun tidak dikembalikan ” Ujar Rohman.

Setidaknya, polisi menerima 17 laporan pencurian sepeda motor yang dilakukan RDA dan ada yang diluar lokasi Taman Sari, tambah Rohman.

Salah satu korban yakni AKP yang kendaraannya pun dibawa oleh RDA akhirnya membuat laporan. Polisi pun lalu bergerak untuk melakukan penangkapan tersangka RDA beserta dua penadah lainnya.

Menurut pengakuan RDA, dirinya sudah melakukan tindakan kriminal selama setahun belakangan ini. Atas perbuatannya, RDA terancam terjerat dikenakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP. Sedang dua penadahnya terancam dikenakan pasal 480 KUHP. Selain kasus penipuan dan pencurian, RDA saat diperiksa juga positif menggunakan narkoba.

 

Fhoto : Okezone

Tags: Putri imam s arifin ditangkap polisiPutri imam s arifin jadi pelaku utama curanmorResti destami arifin
Previous Post

Terapkan Tilang ETLE, Operasi Zebra 2022 Akan Digelar Secara Simpatik

Next Post

Lesti Kejora Laporkan Suami Perihal KDRT ke Polres Jakarta Selatan

Next Post
Lesti Kejora Laporkan Suami Perihal KDRT ke Polres Jakarta Selatan

Lesti Kejora Laporkan Suami Perihal KDRT ke Polres Jakarta Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023