Terkait Pencemaran Nama Baik, Musisi Iwan Fals Sambangi Polda Metro Jaya

admin

admin

SHARE :

0
VIEWS

Radiomuara.id/ Jakarta, 04 Nov 2021

Musisi Legendaris Iwan Fals mendampingi sang istri bernama Rosana ke Polda Metro Jaya guna membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang oknum berinisial KS.

 

Diketahui Rosana sebagai pelapor dan salah satu saksinya adalah Iwan Fals sebagai suaminya sendiri.

Saya sebagai seorang suami yang baik menemani istri membuat laporan terkait pencemaran nama baik.” Ucap Iwan Fals,di Polda Metro Jaya,Kamis (04/11/21) siang.

Ichsan P Kurniagung,kuasa hukum dari Rosana dan Iwan Fals,menyebut bahwa laporan tersebut masih berkaitan dengan organisasi masyarakat (ormas) Orang Indonesia atau (OI).

 

Permasalahan ini masih terkait OI yang berkaitan dengan adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan ke dalam media elektronik YouTube dan salah satu stasiun TV oleh oknum yang saya sebut berinisial KS.” Terangnya.

 

Kuasa hukum Rosana dan Iwan Fals tidak menjelaskan secara rinci terkait dengan materi berita bohong yang diungkapkan oknum tersebut,karena hal tersebut masuk ke dalam ranah penyelidikan.

Ichsan menjelaskan bahwa kliennya telah menggunakan haknya sebagai warga negara dengan baik dalam membuat laporannya tersebut.

Intinya klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk meluruskan kebohongan tersebut dan dalam hal ini Rosana sebagai pelapor serta Iwan Fals saksinya.” Jelasnya.

Dalam laporan tersebut telah teregister dengan Nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dan terlapor KS dalam laporan tersebut terancam dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP.

BERITA TERBARU