Cari Untung Kepada Pengendara Motor, Pelaku Penebar Ranjau Paku Dibekuk Polsek Tebet

admin

admin

SHARE :

0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta, 25 Sept 2021

Pelaku yang kerap menebar paku di sepanjang Jalan Gatot Subroto berinisial BIP (43) diketahui berprofesi sebagai tukang tambal ban yang berhasil diringkus massa ojek online saat menebar paku di sepanjang Jalan Gatot Subroto,pada hari Rabu (22/09/21) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam proses interogasi di lokasi,pelaku mengakui perbuatannya yang menebar ranjau paku tersebut sehingga pelaku diserahkan ke Polsek Tebet untuk kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho Hadi menerangkan,jenis paku yang digunakan adalah paku rangka payung. Jenis paku ini dapat menyebabkan ban motor lebih cepat kehilangan angin atau bocor.

Motif pelaku karena desakan ekonomi sehingga dengan sengaja menebar paku agar para konsumen datang ke bengkelnya untuk menambal ban atau menggantinya dengan ban baru yang harganya terbilang tinggi.

Pelaku ini melayani dengan harga yang tidak wajar ya,Ban dalam harga pasarannya sekitar Rp20 ribu,tapi di bengkelnya dijual Rp75 ribu,itu artinya harga naik tiga kali lipat,jadi modus dan motif pelaku untuk mengambil keuntungan lebih.” Ucap Kapolsek Jum’at (24/09/21).

Berdasarkan hasil pemeriksaan,pelaku mengaku telah beraksi satu bulan sebagai penebar ranjau paku dan sejak menjalankan aksinya,tersangka mampu mendapatkan 3-4 konsumen perhari dengan omset jutaan rupiah perbulan dari tambal atau ganti ban yang terkena ranjau paku.

Sehari pelaku bisa tiga atau empat kali kedatangan konsumen,jadi jika tiga dikalikan Rp75 ribu,bisa dihitung sendiri keuntungan pelaku bisa jutaan rupiah dalam satu bulan.”

Atas perbuatannya ini,pelaku BIP dijerat dengan Pasal 192 KUHP tentang Larangan Merintangi Jalur yang Digunakan Lalu Lintas dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

BERITA TERBARU