• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Kamis, Agustus 14, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Pelaku Tawuran di Daan Mogot Diringkus Polisi

admin by admin
19 Agustus 2021
in MUARA NEWS
0
Pelaku Tawuran di Daan Mogot Diringkus Polisi
0
SHARES
0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta, 19 Agustus 2021

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan empat orang tersangka atas kasus konvoi yang berujung tawuran menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Daan Mogot,Cengkareng,Jakarta Barat,Senin (08/08/21) lalu.

Keempat tersangka tersebut yaitu DRH alias R (18),MS alias K (18),LNM alias L (16) dan MRS alias K (17).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan,bahwa kedua orang tersangka tersebut masih berusia di bawah umur sehingga harus dalam pendampingan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.

“Kami amankan empat orang tersangka,diantaranya dua sudah orang dewasa dan dua orang lainnya masih di bawah umur,” Ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo,saat prescon di Polres Metro Jakarta Barat,Rabu (18/08/21).

Peristiwa bentrokan tersebut berawal dari saling ejek di media sosial antara dua kelompok tersangka dan korban. Kedua kelompok itu mempunyai geng yang bernama kelompok Bedeng dengan kelompok Kamdur (Kampung Duri). Sehingga menyebabkan kelompok Bedeng menyatroni kelompok Kamdur, kemudian terjadilah aksi saling serang dengan menggunakan senjata tajam.

Akibat dari aksi tersebut satu orang bernama Lutfi (16) meninggal dunia dan korban mengalami luka bacok pada bagian punggung,tangan dan paha,lalu kami coba bawa korban ke RSUD Cengkareng namun nyawanya tidak tertolong.

Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan,selain mengamankan para tersangka,kami juga mengamankan senjata tajam jenis celurit sebanyak tiga buah yang disembunyikan oleh tersangka di atas plafon rumah.

Dari hasil pengungkapan yang kami lakukan,maka kami mengenakan Pasal UU perlindungan anak yaitu pasal 80 ayat 3 JO pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 dan pasal 170 ayat 2 KUHP.

“Dua dari empat pelaku masih dibawah umur dan ancamannya yaitu 15 tahun,maka kita tetap gunakan sistem peradilan anak nomor 11 tahun 2012. Ini tetap kami proses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan umum,” Tutup Kapolres.

Previous Post

Selebgram Artos Olla Kembali Viral, Vidio Tiktoknya Tembus Jutaan Like

Next Post

Pelaku Jual Beli Senpi Melalui Medsos Diringkus Aparat Polsek Tebet

Next Post
Pelaku Jual Beli Senpi Melalui Medsos Diringkus Aparat Polsek Tebet

Pelaku Jual Beli Senpi Melalui Medsos Diringkus Aparat Polsek Tebet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Video Player is loading.
Current Time 0:00
/
Duration -:-
Loaded: 0%
0:00
Stream Type LIVE
Remaining Time --:-
 
    1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles settings, opens subtitles settings dialog
    • subtitles off, selected

      This is a modal window.

      The media could not be loaded, either because the server or network failed or because the format is not supported.

      Beginning of dialog window. Escape will cancel and close the window.

      Text
      White
        Opaque
          Background
          Black
            Opaque
              Window
              Black
                Transparent
                  Font Size
                  100%
                    Text Edge Style
                    None
                      Font Family
                      Proportional Sans-Serif

                        End of dialog window.

                        PT. Radio Musik Asyik Nusantara
                        Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
                        Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

                        Menu Lainnya

                        Temukan Kami

                        Facebook Instagram Youtube Whatsapp

                        Download

                        Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

                        Copyright © 2023 -.
                        All Rights Reserved.
                        Made with ❤by Radiomuaranetwork

                        Home

                        Profil

                        Radio Network

                        News

                        Rate

                        No Result
                        View All Result
                        • BERANDA
                        • RADIO NETWORK
                          • Radio Muara Jakarta
                          • Radio Muara DSS
                          • Radio Muara Subang
                          • Radio Muara Paranti
                          • Radio Muara Citra Gantri
                          • Radio Aditya
                          • Radio Muara RPS
                          • Radio Muara Cirebon
                        • PROFIL
                        • MUARA NEWS
                        • ENTERTAINMENT
                        • PRODUK
                        • GALERI
                        • CONTACTS PERSON

                        © 2023