Radiomuara.id / Jakarta, 30 Juli 2021
Satpol PP gadungan yang menipu dan menggelapkan uang para korban atas aksi pegawai Satpol PP DKI Jakarta,resmi jadi tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan,YF yang merupakan Sarjana Manajemen Informatika dan telah menjalankan aksinya sejak Juni 2021 lalu.
Tersangka merupakan anggota, tapi untuk bergabung dengan keluarganya dengan motif dia mengaku sebagai Satpol PP DKI Jakarta.
” Keluarganya pun tahu kalau dia anggota Satpol PP sejak awal Januari dan juga mengaku ke tantenya karena dia tinggal bersama tantenya . “ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya,Kamis (29/07/21).
“ Kemudian, ada kesempatan Pada Bulan Juni Karena dia Melihat hal Banyak Satpol PP turun-Ke jalan untuk review Operasi Yustisi dibantu DENGAN TNI-Polri, Hingga timbullah niatnya untuk review merekrut orangutan dengan melakukan penipuan Dan penggelapan .” Tambah Yusri
Kini, total korban atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan YF sebanyak 9 orang dengan nilai keuntungan yang diperoleh sebesar Rp 60 juta.
Tersangka yang dijanjikan para korbannya mampu merekrut pegawai Satpol PP baru dengan membayar Rp 25 juta.
Korbannya ada 9 orang yang direkrut melalui informasi mulut ke mulut,tapi yang baru menyelesaikan pembayaran lima orang melalui transfer bank baik yang sudah lengkap (lunas) atau DP,dengan total semuanya sekitar Rp 60 juta yang diterima.
Kabid Humas PMJ menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus-kasus penipuan dan penggelapan melalui para anggota Satpol PP DKI Jakarta dan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah dan melamar pekerjaan sesuai mekanisme resmi yang dikeluarkan instansi tersebut.
Sebagai bahan edukasi, ini sudah 9 orang korbannya,mudah-mudahan saja tidak ada korban yang lain.
Jika memang mau melamar sebagai Satpol PP silakan melalui mekanisme yang ada,silakan datang ke kantornya untuk mengetahui apakah ada lowongan atau tidak.