Radiomuara.id / Jakarta, 21 Juni 2021
10 ruas jalan di Ibukota rencananya mulai Senin malam ( 21/06 ) pukul 21.00-04.00 WIB akan dilakukan penyekatan. Hal ini guna meminimalisir serta mencegah penyebaran virus covid19 yang meningkat.
Rencana tersebut merupakan hasil evaluasi peningkatan covid19 yang tinggi akibat mobilitas masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, setidaknya ada 10 titik ruas jalan yang akan dilakukan penyekatan selama sekitar tujuh jam tersebut.
“Mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Mulai pukul 21.00-04.00 WIB. Ada 10 jalan yang kita lakukan pembatasan ” kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Senin ( 21/06 ).
Upaya pembatasan mobilitas kendaraan diharapkan dapat mengantisipasi terjadi kerumunan di 10 titik ruas jalan tersebut. Namun Yusri menambahkan, ada pengecualian bagi penghuni yang ruas jalannya dilakukan penyekatan untuk melintas.
Berikut ini rincian 10 titik yang dilakukan pembatasan:
1. Bulungan dari Traffic Light Bulungan belakang Kejagung sampai dengan kawasan Mahakam
2. Kemang mulai dari pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda
3. Gunawarman, Suryo dan SCBD dari Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S
4. Sabang sepanjang Jalan Sabang
5. Cikini Raya dari Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh
6. Asia Afrika mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono, Mustopo, Senayan City
7. BKT sepanjang jalan BKT
8. Seluruh kawasan Kota Tua Jakbar mulai dari Hayam Huruk sampai Kunir Stasiun Beos
9. Boulevard Kelapa Gading
10. Kawasan PIK yaitu PIK 2 setelah menyebrang jembatan
Fhoto : ilustrasi