Diduga Tak Mengantongi Ijin,

admin

admin

SHARE :

0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta, 14 Juni 2021

Aksi protes dilakukan sebagian warga ciliwung karena merasa terganggu dengan adanya pembakaran olahan sampah bekas kabel stereform.

Yang dilakukan salah satu warga berinisial wawan berprofesi sebagai pemulung di Jl Ciliwung RT.09 / RW 06 Cililitan Kramat Jati Jakarta Timur Beberapa malam kemarin.

Pembakaran pengolahan sampah bekas tersebut, menyebabkan polusi dan dan ketidaknyamanan warga yang tinggal disekitaran tempat olahan sampah.

Pemantauan awak media di lokasi pada jumat malam ( 11/06 ), terlihat api yang berkobar begitu besar dengan asap kehitaman namun tak satupun pemulung yang memantau proses nyala api tersebut hingga merusak lingkungan dan pepohonan yang berada disekitaran Kali ciliwung.

Diduga proses pengolahan sampah tidak mengantongi izin B3 dalam pengolahan sampah dan limbah barang bekas.

Selain itu pembakaran juga mengakibatkan pepohonan dan lingkungan sekitaran kali ciliwung jadi rusak terbakar kobaran api.

Kabarnya, Aktifitas pembakaran telah berlangsung semenjak dua tahun terakhir dan sudah pernah dilakukan pengaduan dari warga sekitar kali ciliwung ke kelurahan cililitan,

aktifitas ini telah berlangsung semenjak dua tahun terakhir sejak tahun 2019 dan kami warga ciliwung sempat melakukan pengaduan ke kantor lurah namun tidak ada respon dari pihak kelurahan akan masalah ini ” ujar salah satu warga Ciliwung

hingga berita ini dipublikasikan belum ada respon ataupun tanggapan dari pihak kelurahan Cililitan untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut yang menjadi keresahan warga ciliwung.

BERITA TERBARU