Radiomuara.id / Jakarta, 14 Juni 2021
Aparat gabungan menggerebek sebuah kafe dangdut di Jalan Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Minggu (12/6/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan karena kafe tersebut diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) lantaran menimbulkan kerumunan.
“Dicurigai ada aktivitas di dalam kafe sekitar kurang lebih 15 orang yang menimbulkan kerumunan. Dan membubarkan paksa,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto, Minggu (13/6/2021).
Kafe tersebut kini sudah ditutup dan diberikan teguran tertulis oleh pihak Satpol PP.
Pemilik kafe tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk keperluan penyidikan.
Ada empat orang yang dibawa ke Polres Metro Jaksel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita bawa untuk pemeriksaan terkait prokes. 4 orang, penanggung jawab cafe, penanggung jawab live music, dan beberapa orang, bersama biduan juga,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma dalam keterangan tertulis.