Pemerintah Melarang Masyarakat Mudik Lebaran 2021

admin

admin

SHARE :

0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta, 26 Maret 2021

Pemerintah meniadakan mudik Lebaran 2021 dan larangan ini tidak hanya berlaku untuk ASN serta karyawan BUMN,akan tapi bagi karyawan swasta juga.

Sesuai dengan arahan bapak presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa tahun 2021,mudik ditiadakan.

Berlaku untuk seluruh ASN,TNI-Polri,karyawan BUMN,karyawan swasta,pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.”ucap Menko PMK Muhadjir Effendy,dalam jumpa pers virtual,Jumat (26/03/21).

Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan.

Nantinya,akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik,akan tetapi cuti bersama Idul Fitri tetap ada namun tidak untuk mudik.

Untuk cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik.”jelasnya.(Red).

BERITA TERBARU