Radiomuara.id / Depok, 17 Maret 2021
Jajaran Satuan Reserse Polres Metro Depok bergerak cepat mengusut kasus penganiayaan terhadap balita berusia tujuh bulan di Depok yang dilakukan oleh ayahnya sendiri. Terkini, polisi sudah berhasil meringkus pelaku penganiayaan itu.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu. Dia menyebut penangkapan sudah dilakukan sejak Selasa malam.
“Betul, Polres Depok berhasil menangkap ayah yang aniaya anaknya sendiri,” kata AKBP Bayu kepada media Rabu ( 17/03 ).
Penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Citeureup, Bogor.
Aksi penganiayaan yang dilakukan ayah kandung sendiri ini beredar dan viral di media sosial. Aksi pelaku dilakukan pada 14 Maret lalu di kawasan Depok. Namun ibu korban baru melaporkan pelaku pada 16 Maret. Team satuan reskrim setelah mendapat laporan langsung mengejar pelaku dan akhirnya tertangkap. Pelaku sendiri saat ini masih dalam proses penyidikan dan terancam hukuman 10 tahun penjara.