Radiomuara.id / Jakarta,27 Feb 2021
Beberapa saat yang lalu sempat ramai di media massa mengenai pemberitaan yang menyatakan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari pemberitaan itu dikatakan bahwa Nurdin Abdullah telah di amankan di Rumah Jabatannya (Rujab) berikut dengan barang barang bukti yang berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No.Sprin.Lidik-98/01/10/2020,Sabtu (27/02/21).
Veronika Moniaga,Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulsel,menanggapi hal pemberitaan tersebut dan langsung melakukan klarifikasi.
Bahwa Nurdin Abdullah tidak terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK,namun bapak Gubernur dijemput dengan baik pada saat berada di Rujab Gubernur.
Jadi,bapak Gubernur tidak terlibat dalam OTT,melainkan dijempaut dengan baik-baik saat berada di Rujabnya pada saat sedang beristirahat bersama keluarga.”ucapnya,Sabtu (27/02/21).
Bahwa sampai saat ini kami belum mengetahui alasan Nurdin Abdullah dijemput oleh KPK.
Sebagai warga negara yang baik,Gubernur mengikuti prosedur yang ada dan mengingat berdasarkan keterangan dari petugas KPK yang datang bahwa Gubernur hanya sebatas dimintai keterangan sebagai saksi.”ungkapnya.
Bapak Gubernur berangkat ke Jakarta bersama satu orang ajudan dan petugas KPK tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti.
Karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa dari Rujab Gubernur.
Mari bersama-sama kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.”tutupnya.(Red).