Radiomuara.id / Jakarta, 04 Feb 2021
Menyikapi meningkatnya pasien covid – 19 serta tidak efektifnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM). Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) DKI berencana akan menerapkan Lock Down akhir pekan. Hal tersebut diungkapkan sebagai usulan dari anggota DPR dari fraksi PAN Saleh Patanonan kepada Pemprov DKI. Namun, kebijakan tersebut masih belum final dikarenakan harus menunggu keputusan presiden nanti.
” Usulan dari teman-teman DPR saya kira disampaikan saja kepada pemerintah, kepada presiden, kepada satgas pusat. Kami di Pemprov DKI juga nanti Pak Gubernur akan mengkaji, menganalisa, dan membahas,” kata wakil gubernur Riza Patria kepada media
Usulan lock down akhir pekan ini mencuat kala Presiden Jokowi mengatakan bahwa PPKM tidak berjalan efektif. Hingga saat ini Pemprov DKI pun masih terus mengkaji usulan tersebut dan nantinya akan diumumkan kepada masyarakat. Sementara dalam keterangannya, Saleh Patanonan menjelaskan bahwa penerapan lock down ini berlaku bagi kota dan kabupaten yang berkategori zona merah dan zona oranye. Masyarakat tidak diperkenankan keluar rumah selama akhir pekan. Dari mulai Jumat malam pukul 20.00 WIB sampai hari Senin pukul 05.00 WIB.
Nantinya setiap warga yang keluar rumah akan ditanya dan diperiksa keperluannya. Jika tidak mendesak, warga akan berhadapan dengan denda yang sangat besar. Namun dalam penerapannya, harus ada ketegasan dari pihak terkait tidak abu-abu seperti PPKM. Sapapun nanti masyarakat yang keluar langsung di periksa dan dijaga polisi di setiap jalan. Diharapkan dengan penerapan lockdown akhir pekan ini penyebaran virus dapat diminimalisir. Alasannya, Karena penyebaran virus secara masif kerap meningkat di akhir pekan.