Radiomuara.id / Jakarta, 17 Des 2020
Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta ( Asphija) meminta kepada Pemprov DKI dalam hal ini dinas pariwisata untuk diberikan kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB). Hal tersebut sebagai kelancaran dalam dunia usaha hiburan dimana merupakan salah satu sumber pajak terbesar. Ketua ” Aphija ” Hana Suryani dalam keterangan pers nya di Jakarta pada Rabu siang ( 16/12 ) mengatakan.
” Pengusaha hiburan memerlukan kepastian terutama koordinasi antara pihak terkait ( pemprov, kepolisian dan lainnya) terutama perihal jam operasional. Pengusaha kerap mengeluhkan penertiban/operasi yang dilakukan instansi terkait tanpa adanya pemberitahuan ” Ujar Hana.
Pandemi corona di Indonesia sudah berjalan kurang lebih 8 bulan. Beberapa bulan yang lalu pihak Asphija sendiri sudah melayangkan pernyataan sikap ke BNPB dan dinas pariwisata DKI. Hana sendiri mengaku, pengusaha – pengusaha hiburan sudah mengikuti prosedur yang ada dalam operasional terutama penerapan protokol kesehatan,Namun dilapangan justru kami merasa menjadi serba salah. Pihak Asphija sendiri berharap, ada kepastian dan koordinasi dari pihak terkait. Tentunya juga jika hal tersebut dibicarakan, pihak pengusaha hiburan pun akan menyesuaikan dan mengikuti aturan yang dianjurkan. Selama ini Hana sendiri mengaku pihak Asphija sama sekali belum mendapat sosialisasi dari dinas terkait.