Radiomuara.id / Jakarta, 15 Des 2020
Pemerintah melalui kementrian sosial ( Kemensos) berencana akan mengubah bentuk bantuan sosial ( bansos) dampak covid19 dari sembako ke uang tunai. Hal tersebut disampaikan oleh menteri sosial ad intern Muhadjir Effendy kepada media melalui keterangan tertulis di Jakarta baru – baru ini. Skema bansos di jabodetabek nantinya berupa Bantuan Sosial Tunai ( BST) dan tekhnis pelaksanaannya masih koordinasi dengan pemerintah DKI Jakarta. Sementara untuk diluar Jabodetabek bentuk bantuannya masih seperti biasa yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial covid19. Muhadjir Effendy sendiri menjamanin, pihaknya memastikan bantuan tersebut benar – benar tepat sasaran. Dalam hal ini uang yang dibagikan hanya untuk kepentingan yang sifatnya penting ( urgent). Mensos sendiri mengakui bahwa salah satu kelemahan pemerintah, penggunaan bantuan tidak dapat dikontrol jika sudah diberikan. Untuk nominal bantuanya sendiri hingga saat ini pemerintah masih mengkaji berapa jumlah per bulannya, bisa 300 ribu per bulan.
Muhadjir sendiri menjelaskan, perubahan bantuan BST ini tidak berhubungan dengan kasus yang menimpa menteri Juliari Batubara. Bantuan pada tahun 2020 yang betupa sembako dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hari raya idul fitri. Sebagian masyarakat Jakarta adalah pendatang, jadi ditakutkan jika bantuan berupa uang tunai uangnya akan dibawa mudik. Program BST ini dalam pelaksanaannya bisa lebih diawasi. Pasalnya, proses penyalurannya tidak dilakukan dengan penunjukan langsung vendor serta melalui transfer. Dan jika tidak akan melalui layanan jasa PT. Pos Indonesia. Menyikapi kebijakan tersebut, beberapa LSM memandang sistem seperti BST ini lebih taktis untuk meminimalisir penyelewengan anggaran. Lebih efektif Dan dapat mencegah penyalahgunaan.