Geng Motor Meresahkan Diringkus Aparat Polres Metro Tanggerang

admin

admin

SHARE :

0
VIEWS

Radiomuara.id / Tanggerang,26 Nov 2020

Jajaran Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota meringkus geng motor yang meresahkan masyarakat. Mereka diamankan, masing-masing berinisial AA, MS, NS dan HF.

Dikutip dari tribunjakarta.com selain menjadi begal di malam hari keempat pelaku juga berprofesi sebagai pengamen di lampu merah Ciledug pada siang hari.

“Mereka punya posko di Ciledug dan mereka diindikasi berada di perempatan-perempatan dan melakukan kegiatan ngamen,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Jumat, (27/11/2020).

Keempatnya melakukan penyerangan dengan senjata tajam jenis celurit kepada pemotor di Jl. Irigasi Sipon, Poris, Cipondoh Tangerang.Minggu, (15/11/2020) sekira pukul 04.04 WIB.

Dua orang diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya lantaran melawan saat akan diamankan Polisi.

“Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan kelompok geng motor yang melakukan aktivitas kejahatannya pada pagi dini hari,” ujar Sugeng.

Adapun ikhwal kejadian penyerangan saat keempat tersangka sedang mengintai mangsa. Ketika melihat calon korban melintas, langsung dipepet oleh tersangka dengan mengayunkan celurit ke arah punggung korbannya.

Korban pun terjatuh dari sepeda motornya kemudian berlari ke arah pemukiman warga. Tak sampai di situ, para tersangka tidak puas dan mengejar korban sampai terjatuh dan dianiaya, salah satunya adalah NK.

“Dua orang korban diketahui mengalami luka sobek di bagian bahu, dan pinggul belakang,” ungkap Sugeng.

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit, satu stik golf, dua sabit, satu gergaji, satu kendaraan roda dua dan handphone.

Keempatnya kini dijebloskan ke dalam jeruji besi Mapolsek Cipondoh. Mereka juga disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

BERITA TERBARU