Awal Tahun BBM Jenis Premium Akan Hilang

admin

admin

SHARE :

0
VIEWS

Radiomuara.id/Jakarta, 18 Nov 2020

BBM jenis Premium dikabarkan akan dihentikan penjualannya mulai awal tahun 2021.

Hal ini seperti yang dijelaskan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, MR. Karliansyah.

Ia mengatakan, penghentian penjualan BBM jenis Premium akan dimulai pada Januari 2021 untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Dalih penghentian penjualan Premium ini disebut Karliansyah sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2018 terkait batas RON (research octane number) bahan bakar.
Sehingga bahan bakar dengan RON 88 akan dihentikan peredarannya, dan digantikan dengan BBM dengan kualitas yang lebih baik.

Menanggapi pernyataan tersebut, Heppy Wulansari, Pjs VP Corporate Communication Pertamina menjelaskan, sebagai badan usaha yang bertugas menyalurkan BBM, Pertammina tidak memiliki rencana untuk menghapus Premium.
Hal ini karena, keputusan tersebut merupakan wewenang dari Pemerintah.
14 November 2020, 15:21 WIB

“Pertamina tunduk pada regulasi yang ada. Yang dilakukan saat ini yaitu mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan,” papar Heppy dalam keterangannya.

Terkait dengan kualitas BBM, penggunaan bahan bakar dengan RON tinggi memang lebih ideal digunakan untuk kendaraan.

Pasalnya, dengan menggunakan BBM RON tinggi, tingkat pembakaran di mesin akan maksimal dan juga mengurangi dampak pembakaran mesin yang dapat mencemari lingkungan.

Sementara sebelumnya Karliansyah menjelaskan, penghentian penjualan BBM jenis Premium ini sejalan dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2018.

Selain itu, Karliansyah juga menjelaskan pada tanggal 7 April 2017 Kementerian LHK telah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Baku Mutu Emisi Gas Buangan Kendaraan Bermotor Baru untuk Kategori M, N dan O.

“Alhamdulilah pada Senin lalu saya telah bertemu dengan Direktur Pertamina. Disampaikan pada 1 Januari 2021, Premium di wilayah Jamali (Jawa, Madura dan Bali) akan dihilangkan,” papar Karliansyah.

Sumber info : Pikiran Rakyat

BERITA TERBARU