• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Kamis, Juli 3, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home ENTERTAINMENT

Terkait Pemanggilan Paksa Nikita Mirzani, Polda Banten Jelaskan Kronologi

admin by admin
15 Juni 2022
in ENTERTAINMENT
0
Terkait Pemanggilan Paksa Nikita Mirzani, Polda Banten Jelaskan Kronologi
0
SHARES
0
VIEWS

RADIOMUARA –

Terkait pemanggilan paksa selebriti Nikita Mirzani di kediamannya. Polda Banten menyatakan Nikita Mirzani telah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik Satreskrim Polres Serang Kota.

Atas dasar itulah kemudian,penyidik Polres Serang Kota,dalam rangka upaya pemanggilan paksa mendatangi rumah Nikita Mirzani,di Jakarta.

Kabid Humas Polda Banten,Kombes Pol Shinto Silitonga,mengatakan tim penyidik mendatangi rumah Nikita Mirzani,yang berlokasi di kawasan Pesanggrahan,Jakarta Selatan,Rabu (15/06/22) sejak sekitar pukul 03.00 WIB.

Kabid Humas,belum mau merincikan kasus apa yang tengah dialami Nikita,namun memastikan kasus ini telah naik ke penyidikan.

Kabid Humad Polda Banten mengatakan, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota,berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Upaya paksa dilakukan terhadap Nikita karena mangkir terhadap beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,karenanya,dia mengatakan,sesuai hukum acara pidana,penyidik datang langsung ke kediaman Nikita.

” Meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik,tapi NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan.” Imbuhnya.

Kabid Humas menerangkan,jika Polisi tidak masuk ke pekarangan rumah Nikita,karena posisi penyidik masih di depan pagar rumahnya dan penyidik juga sudah meminta dengan persuasif supaya Nikita membuka pintu serta bertemu dengan penyidik,namun dia tidak juga bersedia.

” Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa ijin,karena posisi polisi dari pagi hingga siang masih di depan pagar rumah NM.” Terangnya.

Kabid Humas menegaskan,jika identitas penyidik yang datang ke rumah Nikita jelas dan mereka juga membawa surat perintah penjemputan yang jelas,tujuan kedatangan yang jelas,serta perkara yang juga jelas,maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum,Nikita dimintanya kooperatif dengan penyidik

” Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota,maka dalam rangka menemukan terlapor,penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten. ” Tegasnya.

Kombes Pol Shinto Silitonga,menjelaskan petugas Kepolisian meninggalkan rumah Nikita Mirzani dan kembali ke Polresta Serang, Banten,sekitar pukul 11.15 WIB.

” Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada,penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali dan penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan. ” Jelasnya

Tags: Nikita MirzaniNikita mirzani didatangi penyidik polda bantenNikita mirzani tersangkut kasus dugaan pelanggaran UU ITE
Previous Post

Kerap Tampil di Acara Wedding, Jenicke Laurent Resmi Bergabung di Nagaswara

Next Post

Penggunaan Sepatu Saat Berkendara Motor Bersifat Himbauan

Next Post
Penggunaan Sepatu Saat Berkendara Motor Bersifat Himbauan

Penggunaan Sepatu Saat Berkendara Motor Bersifat Himbauan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023