• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Selasa, Juli 1, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Lalai Dalam Bertugas, Nakes Vaksin Kosong Jadi Tersangka

admin by admin
10 Agustus 2021
in MUARA NEWS
0
Lalai Dalam Bertugas, Nakes Vaksin Kosong Jadi Tersangka
0
SHARES
0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta, 10 Agustus 2021

Perawat berinisial EO yang menjadi relawan vaksinator ditetapkan sebagai tersangka setelah Polisi menyelidiki kasus dugaan tenaga kesehatan (nakes) yang menyuntikkan vaksin kosong kepada warga di sentra vaksinasi Sekolah IPEKA,Pluit,Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidikan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi yang viral terkait adanya penyuntikkan vaksin kosong oleh seorang perawat berinisial EO sebagai relawan vaksinator dalam percepatan vaksinasi COVID-19 di sentra vaksinasi Sekolah IPEKA,Pluit,Jakarta Utara,Jum’at (06/08/21).

“Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta bantuannya untuk menjadi vaksinator karena memang vaksin massal butuh relawan untuk vaksinator yang tugasnya setiap hari sebagai vaksinator.” Terang Kombes Pol Yusri kepada di Polres Metro Jakarta Utara,Selasa (10/08/21).

Dari hasil pemeriksaan terhadap EO mengakui telah menyuntikkan vaksin kosong kepada BLP,sehingga EO ditetapkan sebagai tersangka UU Wabah dan Penyakit Menular dan kami masih mendalami motifnya dalam menyuntikkan vaksin kosong.

“Namanya negara hukum,apapun kesalahan diatur dalam UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular dan setelah didalami kami per sangkakan di Pasal UU No 14 Tahun 1984 tentang wabah menular.” Tutupnya.

Previous Post

Semarakkan HUT ke 76 RI, Bekraf Gelar Lomba #Kemerdekaan

Next Post

Hari Ini !! Penyekatan Ditiadakan, Ganjil Genap Diberlakukan

Next Post
Hari Ini !! Penyekatan Ditiadakan, Ganjil Genap Diberlakukan

Hari Ini !! Penyekatan Ditiadakan, Ganjil Genap Diberlakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023