• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Minggu, Juli 13, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Komplotan Surat Swab Antigen Palsu Digulung Aparat Polresta Depok

admin by admin
27 Juli 2021
in MUARA NEWS
0
Komplotan Surat Swab Antigen Palsu Digulung Aparat Polresta Depok
0
SHARES
0
VIEWS

Radiomuara.id / Depok, 27 Juli 2021

Polres Metro Depok berhasil mengungkap komplotan pembuat surat swab antigen palsu yang mengatasnamakan salah satu klinik.

Modusnya para pelaku,si pengguna jasa sedang membutuhkan surat swab antigen,akan tetapi harus dinyatakan hasil negatif.

“Dengan berbagai cara,dia paksakan untuk membuat surat palsu ini kepada tersangka yang di belakang dan dibuat surat itu dengan mengatasnamakan salah satu klinik.”ucap Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar,saat press release,Selasa (27/07/21).

Pemalsuan ini terbongkar ketika salah seorang pengguna jasa sedang butuh surat swab antigen dengan keterangan negatif Covid-19 untuk melamar pekerjaan di perusahan.

Kemudian perusahaan yang dituju mengkonfirmasi bahwa hasil swab tadi kepada klinik yang namanya tercantum dalam surat keterangan negatif Covid-19.

Polisi melakukan pengecekan kepada perusahaan mengkonfirmasi kepada klinik yang tertera di surat tersebut,ada atau tidak antigen atas nama dia ini,ternyata tidak ada,sedangkan surat swab antigen yang asli kan pakai barcode dan ini tidak ada barcode.

“Jadi tidak ada pemeriksaan di klinik tersebut,tapi yang keluar hanya surat dan mengatasnamakan klinik tertentu,jadi yang dirugikan klinik tersebut juga.”jelasnya.

Kami telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka yang terdiri atas pembuat surat keterangan swab antigen palsu,pengguna jasa dan perantara.

Kini keenam tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP,yang Ancamannya 6 tahun penjara.”tutupnya.

Previous Post

Ratusan Tabung Oksigen Hasil Sitaan Diserahkan Kapolda ke Pemprov DKI

Next Post

Sadis..!! Dipicu Masalah Rumah Tangga, Suami Tega Bunuh Istri di Jagakarsa

Next Post
Sadis..!! Dipicu Masalah Rumah Tangga, Suami Tega Bunuh Istri di Jagakarsa

Sadis..!! Dipicu Masalah Rumah Tangga, Suami Tega Bunuh Istri di Jagakarsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023