Radiomuara.id / Depok, 27 Juli 2021
Polres Metro Depok berhasil mengungkap komplotan pembuat surat swab antigen palsu yang mengatasnamakan salah satu klinik.
Modusnya para pelaku,si pengguna jasa sedang membutuhkan surat swab antigen,akan tetapi harus dinyatakan hasil negatif.
“Dengan berbagai cara,dia paksakan untuk membuat surat palsu ini kepada tersangka yang di belakang dan dibuat surat itu dengan mengatasnamakan salah satu klinik.”ucap Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar,saat press release,Selasa (27/07/21).
Pemalsuan ini terbongkar ketika salah seorang pengguna jasa sedang butuh surat swab antigen dengan keterangan negatif Covid-19 untuk melamar pekerjaan di perusahan.
Kemudian perusahaan yang dituju mengkonfirmasi bahwa hasil swab tadi kepada klinik yang namanya tercantum dalam surat keterangan negatif Covid-19.
Polisi melakukan pengecekan kepada perusahaan mengkonfirmasi kepada klinik yang tertera di surat tersebut,ada atau tidak antigen atas nama dia ini,ternyata tidak ada,sedangkan surat swab antigen yang asli kan pakai barcode dan ini tidak ada barcode.
“Jadi tidak ada pemeriksaan di klinik tersebut,tapi yang keluar hanya surat dan mengatasnamakan klinik tertentu,jadi yang dirugikan klinik tersebut juga.”jelasnya.
Kami telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka yang terdiri atas pembuat surat keterangan swab antigen palsu,pengguna jasa dan perantara.
Kini keenam tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP,yang Ancamannya 6 tahun penjara.”tutupnya.