RADIOMUARANETWORK –
Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga hendak menyusup ke tengah massa aksi penyampaian pendapat di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Mereka diamankan sebelum dan saat berlangsungnya aksi mahasiswa yang digelar sejumlah elemen, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, mengatakan 21 orang tersebut diduga hendak masuk dan berbaur dengan massa aksi. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka disebut bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi.
“Polda Metro Jaya mulai dari beberapa hari lalu dan saat ini sampai dengan pagi hari telah mengamankan 21 orang yang diduga akan masuk ataupun berbaur dengan kelompok massa aksi. 21 orang ini setelah didalami bukan merupakan dari mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi,” ujar Bhudi.
Dari hasil pengamanan, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga dapat digunakan untuk memicu kericuhan, mulai dari flare, petasan hingga kembang api.
Selain itu, polisi menemukan sejumlah botol kaca yang diduga telah dipersiapkan untuk dijadikan bom molotov.
“Adapun barang-barang temuan berupa flare, petasan, kembang api, dan botol yang dipersiapkan untuk menjadi bom molotov,” kata Bhudi.
Polisi masih mendalami tujuan barang-barang tersebut dibawa ke sekitar lokasi aksi. Bhudi menyebut benda tersebut berpotensi diarahkan kepada petugas keamanan, peserta aksi, maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
“Kita masih mendalami apakah tujuannya kepada petugas pengamanan, apakah kepada peserta aksi, ataupun kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.
Bhudi menyayangkan adanya dugaan pihak luar yang berupaya masuk ke dalam aksi mahasiswa. Menurutnya, keberadaan orang yang membawa barang berbahaya dapat mengganggu jalannya penyampaian pendapat yang dilindungi oleh undang-undang.
“Kita bayangkan bersama, apabila ini terjadi, aksi ataupun susupan dari orang-orang yang membawa barang-barang tadi, ini dapat mencederai penyampaian pendapat yang sudah dilindungi oleh undang-undang,” tuturnya.
Ia menegaskan, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan petugas, masyarakat maupun mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi.
“Apabila itu mengenai petugas pengamanan, masyarakat sekitar, ataupun rekan-rekan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, ini sangat mencederai penyampaian aspirasi di muka publik,” tegas Bhudi.
Hingga kini, 21 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Polisi masih mendalami identitas, motif, serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan pihak lain dalam dugaan upaya penyusupan tersebut.





