RADIOMUARANETWORK –
Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026), sempat diwarnai ketegangan setelah polisi menghadang rombongan yang hendak menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Massa BEM UI berangkat dari kampus UI Depok sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka berencana menggelar aksi di Bundaran HI dengan membawa sejumlah tuntutan terkait kebijakan pemerintah, kondisi sosial, ekonomi, hingga agraria.

Namun, saat melintasi Jalan Jenderal Sudirman, laju massa tertahan setelah polisi membatasi pergerakan mereka menuju Bundaran HI. Perdebatan sempat terjadi antara perwakilan mahasiswa dan petugas di lokasi.
Polisi kemudian mengarahkan massa untuk menyampaikan aspirasi di titik yang telah disesuaikan demi menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menjelaskan alasan polisi melarang aksi dipusatkan di Bundaran HI. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat, perekonomian, perhotelan, dan transportasi di Jakarta.
“Bundaran HI itu merupakan center of gravity-nya Jakarta dan Indonesia. Di sana banyak perhotelan internasional, pusat perekonomian, serta perlintasan moda transportasi umum masyarakat,” ujar Bhudi.
Ia mengatakan, konsentrasi massa di Bundaran HI dikhawatirkan berdampak terhadap arus lalu lintas di sejumlah ruas utama Jakarta, termasuk kawasan Patung Kuda, Istana, Harmoni, Semanggi, Sudirman, Slipi, Gatot Subroto, Tanah Abang, hingga Menteng.
“Apabila aksi dilaksanakan di Bundaran HI, ini akan mengunci potensi arus lalu lintas dan kemacetan di berbagai simpul,” jelasnya.
Bhudi menegaskan, kepolisian tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, pelaksanaan aksi diharapkan tetap mempertimbangkan kepentingan pengguna jalan dan aktivitas masyarakat lainnya.
“Pihak kepolisian tetap menjamin hak penyampaian aspirasi, namun pelaksanaannya harus tetap menjaga ketertiban bersama,” pungkas Bhudi.





