RADIOMUARANETWORK –
Jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29). Pelaku diamankan di wilayah Majalengka pada Selasa (23/6/2026) setelah sempat masuk dalam daftar buronan polisi.
Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui unggahan di media sosial, Dedi menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, dan atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran,” ujar Dedi.
la juga memberikan apresiasi kepada Ditreskrimum, Ditreskrimsus, unit Siber, hingga unit PPA Polda Jabar yang bergerak cepat menangkap pelaku. “Bravo. Jayalah keadilan,” ucapnya.
Kasus ini terungkap setelah kakak korban, Afif Shandy (30), melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jabar pada 12 Juni 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga disekap dan mengalami penyiksaan selama tiga tahun di sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki.




