• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Selasa, Juli 1, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Buron 6 Tahun, Koruptor Kemenkes Diringkus Tim Kejaksaan

admin by admin
22 Januari 2021
in MUARA NEWS
0
Buron 6  Tahun, Koruptor Kemenkes Diringkus Tim Kejaksaan
0
SHARES
0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta, 22 Jan 2021

Anggota Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan telah sukses meringkus terpidana mantan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nurdiana yang merupakan koruptor kegiatan fiktif di Kemenkes dan sebelumnya sempat buron sejak tahun 2015 lalu.

Sumber dari Kejati Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam menjelaskan bahwa Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang terdiri dari Intelijen Kejaksaan Agung,Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berhasil menangkap buronan dari Kemenkes Nurdiana atas perbuatan koruptor dengan kegiatan fiktif,Kamis (21/01/21) pukul 22.00 WIB.

Nurdiana dibekuk di kawasan Jatiwarna,Pondok Melati,Kota Bekasi,Jawa Barat dan adapun terpidana telah melakukan perbuatan pidana,Nurdiana merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Perencanaan SDM Kesehatan di Kemenkes.

Nurdiana merupakan terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Jakarta Selatan.”ucap Ashari kepada wartawan di Jakarta,Jumat (22/01/21).

Nurdiana telah ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2015 dan pada saat ditangkap terpidana kooperatif dengan difasilitasi oleh pihak Ketua RT setempat serta disaksikan pula oleh tetangganya.”tutupnya.(Red)

Previous Post

Kebakaran Landa Penghunian Padat Di Kawasan Cideng

Next Post

6 Pemuda Pemberi Miras Ke Anak Bayi Diringkus Polisi

Next Post
6 Pemuda Pemberi Miras Ke Anak Bayi Diringkus Polisi

6 Pemuda Pemberi Miras Ke Anak Bayi Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023