Radiomuara.id / Jakarta, 22 Jan 2021
Anggota Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan telah sukses meringkus terpidana mantan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nurdiana yang merupakan koruptor kegiatan fiktif di Kemenkes dan sebelumnya sempat buron sejak tahun 2015 lalu.
Sumber dari Kejati Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam menjelaskan bahwa Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang terdiri dari Intelijen Kejaksaan Agung,Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berhasil menangkap buronan dari Kemenkes Nurdiana atas perbuatan koruptor dengan kegiatan fiktif,Kamis (21/01/21) pukul 22.00 WIB.
Nurdiana dibekuk di kawasan Jatiwarna,Pondok Melati,Kota Bekasi,Jawa Barat dan adapun terpidana telah melakukan perbuatan pidana,Nurdiana merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Perencanaan SDM Kesehatan di Kemenkes.
Nurdiana merupakan terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Jakarta Selatan.”ucap Ashari kepada wartawan di Jakarta,Jumat (22/01/21).
Nurdiana telah ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2015 dan pada saat ditangkap terpidana kooperatif dengan difasilitasi oleh pihak Ketua RT setempat serta disaksikan pula oleh tetangganya.”tutupnya.(Red)