RADIOMUARANETWORK –
Jakarta– Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan eksploitasi ekonomi anak dan/atau pelibatan anak dalam promosi atau distribusi produk rokok elektronik (vape) yang diduga melibatkan pemilik kanal YouTube NICEGUYMO berinisial MJ. Penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan yang disampaikan oleh TP melalui kuasa hukum Tri Agnibrata & Partners pada 31 Juli 2026.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyelidik telah melakukan langkah awal untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan.
“Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.
Pada 2 Agustus 2026, penyelidik melakukan klarifikasi terhadap TP. Selanjutnya, pada 3 Agustus 2026, penyelidik mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut di wilayah Jakarta Selatan. Pada hari yang sama, penyelidik juga meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan orang tua masing-masing.
Dalam rangkaian penyelidikan, penyelidik turut mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara untuk meminta keterangan dan melakukan pendalaman terhadap dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan MJ. Keterangan dan dokumen yang diperoleh masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Selain itu, penyelidik juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, antara lain rekaman live streaming, cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL, serta tangkapan layar tayangan tersebut.
“Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ, melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto.
Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak.




