RADIOMUARANETWORK –
Seorang driver ojol asal Bekasi memohon kepada petugas Dinas Perhubungan ( Dishub ) Jakarta Timur agar motornya tidak diangkut.Peristiwa yang terjadi pada Rabu ( 17/06 ) akhirnya menuai beragam komentar dari netizen.
Dalam tayangan vidio yang beredar,tampak sang driver memohon dan berteriak meminta keringanan agar motornya tidak diangkut.Tak hanya itu,sang driver pun bahkan hingga naik ke mobil petugas.Namun petugas tetap pada pendiriannya mengangkut motor sang driver bersama 5 motor lainnya.
Namun petugas tak bergeming dan tetap pada keputusannya karena kendaraan tersebut parkir pada lokasi yang dilarang dan melanggar aturan.
Penertiban sendiri dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Petugas melakukan penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, serta operasi cabut pentil (OCP) terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir. Kegiatan melibatkan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan kepolisian.
Untuk pemilik kendaraan lalu diarahkan mengurus ke kantor Sudinhub Jakarta Timur.Pengemudi diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, kemudian diperbolehkan membawa kembali kendaraannya dan melanjutkan aktivitas.




