RADIOMUARANETWORK –
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sonny Sanjaya bersama mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan mantan Wakil Kepala BGN lainnya, Lodewyk Pusung, resmi ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dibawa ke mobil tahanan dengan tangan terborgol mengenakan rompi khusus pada Rabu petang ( 03/06 ). Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta Pusat.

Sebelumnya,Kejagung sempat menggeledah kantor Badan Gizi Nasional ( BGN ) dan Sonny Sanjaya juga sempat membantah keras rumor Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat beredar dan menegaskan dirinya masih beraktivitas seperti biasa di Bareskrim Polri.




