RADIOMUARANETWORK –
BARESKRIM POLRI BONGKAR DUGAAN JARINGAN JVD1 ONLINE DI GEDUNG HAYAM JAKBAR WURUK, 321 WNA DIAMANKAN
Bareskrim Polri mengamankan 321 warga negara asing (WNA) dalam pengungkapan kasus dugaan jaringan Jvd1 online di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, ratusan orang tersebut diamankan saat menjalankan aktivitas operasional di lantai atas gedung tersebut.
Polisi menyebut kegiatan itu dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan sistem elektronik dan jaringan digital lintas negara.
“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” ujar Wira.
Menurutnya, jaringan tersebut diduga mengoperasikan puluhan domain dan website dengan berbagai variasi nama untuk menghindari pemblokiran.
Polisi kini masih mendalami peran masing-masing pelaku serta alur operasional jaringan tersebut.
Dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa paspor, handphone, laptop, komputer, brankas, hingga uang tunai dari berbagai negara. Seluruh pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri.




