• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Rabu, Juli 2, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Aniaya Karyawan, Anak Bos Toko Roti Diamankan Polisi

admin by admin
16 Desember 2024
in MUARA NEWS
0
Aniaya Karyawan, Anak Bos Toko Roti Diamankan Polisi
0
SHARES
16
VIEWS

RADIOMUARANETWORK –

Mengaku kebal hukum saat menganiaya seorang karyawati, anak bos toko roti yakni George Sugama Halim ( SGH ) akhirnya diamankan polisi pada Senin dinihari ( 16/12 ) oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Sukabumi.

SGH diamankan setelah polisi mendapat laporan dari ibunya sendiri yang memberitahukan kepada penyidik bahwa mereka sedang berada di Hotel Anugerah Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, SGH berada di Sukabumi karena merasa dirinya terancam pasca vidio viralnya yang menganiaya anak buah orangtuanya viral di media sosial.

Sebelumnya, seorang anak bos toko roti berinisial GSH di Penggilingan, Jakarta Timur, diduga menganiaya karyawannya, seorang perempuan berinisial D.
D mengaku penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan melapor ke polisi. Alih-alih takut, tutur dia, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.

Puncaknya terjadi pada Kamis (17/10), pelaku meminta D mengantarkan pesanan makanannya. Namun, D menolak lantaran tengah bekerja dan bukan bagian dari tugasnya.

Pelaku lantas marah dan mengamuk hingga melakukan penganiayaan. Pelaku melempar benda-benda ke arah D, termasuk kursi, hingga membuat kepala korban bocor.

D kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke pihak berwajib pada Jumat (18/10). Setelah hampir dua bulan, barulah polisi menangkap pelaku di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

SGH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Tags: Anak bos toko rotiAnak bos toko roti ditangkapAniaya karyawati
Previous Post

Bantu Korban Bencana Alam,ICMI Perkenalkan Badan Otonom

Next Post

Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso Ucapkan Terimakasih ke Prabowo

Next Post
Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso Ucapkan Terimakasih ke Prabowo

Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso Ucapkan Terimakasih ke Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023