RADIOMUARANETWORK –
Pasca polisi menetapkan pria bernama Indra Septiarman ( 28 ) atau IS sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat. Pria tersebut akhirnya berhasil dibekuk polisi setelah beberapa hari buron, terduga IS akhirnya berhasil ditangkap di plafon rumah milik warga setelah dikejar oleh aparat kepolisian.
Evakuasi IS sempat berlangsung dramatis, pasalnya ratusan warga berupaya memukuli terduga pelaku akibat geram dengan perbuatannya. Guna menghentikan tindakan massa, polisi pun sempat meletuskan tembakan peringatan. Selanjutnya, terduga IS dibawa ke Mapolres Pariaman untuk kepentingan penyidikan.
Seperti diketahui, IS ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan Nia satu pekan setelah penemuan jenazahnya, pada Minggu (15/9/2024). IS yang telah ditetapkan sebagai tersangka sempat melarikan diri selama 11 hari.
Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur tanpa busana di wilayah Guguak, Kayu Tanam, Padang Pariaman, pada Minggu (8/9/2024). Setelah dilakukan penyelidikan dengan beberapa bukti dan keterangan saksi, polisi akhirnya menyimpulkan bahwa IS adalah sebagai pelaku utama.
Dia sempat dicurigai sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari karena terlihat membuntuti korban pada hari kejadian, Jumat (6/9/2024). IS juga diketahui sering lewat rumah korban sebelum kejadian.
Pasca jenazah korban ditemukan, gelagat IS pun tidak wajar. Ia tiba-tiba menghilang setelah kasus jenazah Nia terungkap.