RADIOMUARANETWORK –
Ratusan ojol se-jabodetabek Kamis siang ( 29/08 ) menggelar aksi terkait kebijakan tarif yang diterapkan oleh aplikator serta legalitas angkutan yang dijanjikan oleh pemerintah.
Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform, dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra.
“Dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang,” Ucapnya.
Aksi akan difokuskan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat dan rencananya akan di ikuti 500 – 1000 Ojol. Hingga saat ini aksi dari para driver ojol tersebut masih berlangsung damai.