• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Selasa, Juli 1, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Puncak Berlangsung Ricuh

admin by admin
24 Juni 2024
in MUARA NEWS
0
Penertiban Pedagang Kaki Lima di Puncak Berlangsung Ricuh
0
SHARES
19
VIEWS

RADIOMUARANETWORK –

Penertiban pedagang kaki lima di kawasan Puncak, Bogor pada Senin pagi ( 24/06 ) berlangsung ricuh. Ratusan pedagang yang tak ingin kiosnya ditertibkan mencoba menghadang petugas penertiban yang akan membongkar kios mereka. Penghadangan ini tak ayal membuat situasi memanas sehingga kericuhan tak terelakkan. Dalam kericuhan ini dua pedagang diamankan petugas karena dinilai melakukan tindakan anarkis.

Menurut para pedagang, mereka berusaha mempertahankan tempat usahanya karena lokasi penampungan yang dsediakan sepi pembeli. Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, bahwa penertiban ini sebagai penataan kawasan wisata Puncak yang dinilai sudah semrawut.

Cecep mengaku, pemerintah Kabupaten Bogor sudah mengirimkan surat teguran sebanyak dua kali namun tidak diindahkan. Teguran kedua, pedagang dikasih tenggang waktu selama 7 hari untuk membongkar sendiri tapi tidak dilakukan.

Tags: Pedagang di puncak ditertibkanPedagang kaki lima di puncakPenertiban pedagang kaki lima di puncak ricuhPuncak bogor
Previous Post

Konser Musik di Tangerang Dibatalkan Sepihak, Penonton Bakar Panggung

Next Post

Sebanyak 32.940 Pantarlih Pilkada Banten 2024 siap Kerja Coklit Data Pemilih di Banten.

Next Post
Sebanyak 32.940 Pantarlih Pilkada Banten 2024 siap Kerja Coklit Data Pemilih di Banten.

Sebanyak 32.940 Pantarlih Pilkada Banten 2024 siap Kerja Coklit Data Pemilih di Banten.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023