RADIOMUARA –
Pria pelaku penganiayaan terhadap tiga bocah di sebuah Mushola kawasan Tebet, Jakarta Selatan akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian. Saat ditanya, pelaku berinisial F ( 51 ) melakukan hal tak pantas tersebut mengaku kesal karena mendapat laporan anaknya dipukuli oleh ketiga bocah tersebut. Hal tersebut akhirnya memicu kemarahan pelaku untuk memberikan pelajaran kepada ketiga bocah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy dalam keterangan pers nya pada Rabu ( 23 /11 ) menjelaskan,
” F merasa kesal saat mendengar pengaduan dari anaknya tersebut. Kemudian, F mendatangi musala itu dan melakukan penganiayaan kepada tiga anak tersebut ” Ujar Irwandhy.
Irwhandy pun berharap peristiwa ini menjadi edukasi dan peringatan bagi masyarakat. Menurutnya, ada batasan bersikap yang perlu diperhatikan terhadap anak yang dilindungi undang-undang.
Sebelumnya, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh F ( 51 ) terekam cctv sebuah Mushola di Jalan Tebet Barat Dalam, Tebet dan viral di medsos. Pelaku yang bercelana pendek terlihat masuk kedalam Mushola lalu melakukan pemukulan terhadap tiga bocah yang berada di dalam Mushola.
Tampak didalam Mushola, dua orang pria menyaksikan perlakuan F terhadap ketiga anak tersebut dan sempat berusaha menegur pelaku. Namun pelaku tetap melakukan aksinya, pelaku juga sempat memukul kepala korban dengan sendal. Dikabarkan, salah satu orangtua korban tak terima akhirnya melaporkan F ke polisi dan polisi pun merespon dengan mengamankan pelaku.