RADIOMUARA –
Kasus gagal ginjal akut yang meningkat terutama dalam dua bulan terakhir ini disoroti secara khusus oleh pengacara Dr. ( c ) Ibrani Dt. Rajo Tianso SH, MH.
Pasalnya, kasus yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun terjadi peningkatan yang sangat tajam. Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun. Bahkan kini, Ibrani Dt. Rajo Tianso mengatakan angka terakhir berada hampir mencapai 100 orang yakni 99 orang meninggal dunia.
Pengacara yang bernaung di Ibrani & Partners Law Firm di kawasan BSD ini meminta kepada pemerintah agar bertindak tegas kepada perusahaan maupun produsen obat sirup yang sudah memakan korban. Pemerintah dapat mengajukan tuntutan pidana maupun tuntutan ganti kerugian. Pemerintah harusnya memanggil perusahaan – perusahaan yang terkait untuk membicarakan hal tersebut serta mempertimbangkan berapa yang harus dibayarkan kepada masyarakat untuk mengganti kerugian.
Ibrani Dt. Rajo Tianso ini juga meminta agar BPOM sebagai lembaga pengawas yang memiliki otoritas bertanggung jawab terhadap masalah ini terutama terhadap publik. BPOM harus melakukan investigasi kapan obat yang memakan tersebut diedarkan dan siapa yang memberikan ijin. Hal ini juga merupakan sebagai bentuk tanggung jawab dari pihak BPOM serta keterbukaan publik terhadap kasus yang mematikan.
Di sisi lain, Ibrani Dt. Rajo Tianso juga memberikan apresiasi kepada Kementrian kesehatan serta BPOM yang sudah menemukan obat yang berpengaruh buruk terhadap ginjal. Hingga akhirnya pemerintah melalui Kemenkes mengambil sikap menghentikan peredaran obat – obat tersebut. Ini menunjukkan bahwa pemerintah peduli terhadap kepada masyarakat.
Kasus seperti ini menurut Ibrani Dt. Rajo Tianso harus cepat di selesaikan karena secara langsung berhubungan dengan masa depan bangsa.
” Anak – anak merupakan harapan bangsa, Kalau mereka menjadi korban tentunya bangsa ini pun tidak mempunyai tulang punggung untuk membangun negara yang lebih baik ” Ucapnya
Ke depan, diharapkan oleh Ibrani Dt. Rajo Tianso pemerintah lebih ketat lagi melakukan uji klinis, ijin dan sebagainya terhadap peredaran dan penjualan obat yang tentunya juga berpengaruh terhadap masyarakat.