RADIOMUARA –
Mendengar kata ” sampah ” yang terlintas adalah bahan yang sudah tidak terpakai atau limbah yang pada kenyataannya ada sekitar +7.500 ton sampah per hari dari Jakarta masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Saat ini TPST Bantargebang memiliki lahan seluas 117, 5 hektar.
Salah satu upaya optimalisasi untuk memperpanjang masa pelayanan TPST Bantar Gebang adalah dengan melakukan pembangunan Landfil Mining (” LM “) dan Refuse Derived Fuel (” RDF “) Plant. Fasilitas RDF Plant adalah pabrik bahan bakar turunan dari sampah lama yang ditambang dari gunungan landfill sampah sehingga nilai kalori RDF setara dengan batubara muda.
Sejak seremonial peletakan batu pertama oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 21 Februari 2022, proyek LM dan RDF Plant telah direncanakan untuk mengolah limbah menjadi energi baru terbarukan (“EBT”). Pengolahan sampah ini bisa mengolah ribuan ton, baik sampah baru maupun sampah yang sudah terkumpul di TPST Bantargebang.
Pengamat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, M. Zulfikar Dachlan mengungkapkan,
” Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun RDF Plant dan Landfill Mining merupakan terobosan, guna mengurangi jumlah sampah yang menggunung di TPST Bantar Gebang “.
Ditambahkan Zulfikar, ” Gagasan yang utama adalah mengurangi jumlah sampah, RDF merupakan jawaban dari tantangan mengolah sampah menjadi bermanfaat bagi masyarakat “.
Lebih lanjut Zulfikar menjelaskan saat peresmian LM & RDF Plant pada 10 Oktober 2022 di TPST
Bantar Gebang bahwa dengan diresmikannya LM dan RDF Plant maka sebuah terobosan sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang bersih melalui pengolahan sampah yang akan menghasilkan energi terbarukan secara berkelanjutan.