RADIOMUARA –
Raja dangdut Rhoma Irama kembali terpilih untuk menjadi ketua umum DPP PAMMI periode 2022-2027. Dalam munas ke V DPP PAMMI yang digelar pada 02 September lalu di kawasan Serang, Banten. Para peserta munas yang terdiri dari musisi, pegiat musik dangdut dan profesional secara aklamasi kembali menunjuk Rhoma Irama. Sedang ketua harian yang awalnya dijabat pedangdut Ikke Nurjanah kini dipegang oleh Cici Paramida.
Dalam keterangan pers nya di kawasan Senayan, Selasa ( 13/09 ), Pemimpin Soneta Group ini mengaku. Dirinya sebenarnya ingin ada regenerasi di dalam tubuh PAMMI,
” Saya sudah 5 periode memimpin PAMMI, saya ingin adanya regenerasi didalam tubuh organisasi yang dibentuknya sendiri. Bahkan hampir seluruh DPD yang mengancam, kalau saya tidak menjadi ketua umum akan membubarkan diri ” Ujar Rhoma Irama sambil tertawa.
Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia ( PAMMI ) sendiri adalah sebuah organisasi tingkat nasional yang awalnya bernama Yayasan Artis Musik Melayu Indonesia ( YAMMI ) tahun 1978. Selanjutnya pada tahun 1980 berganti nama menjadi Lembaga Artis Musik Melayu Indonesia ( LAMMI ) yang dikukuhkan dalam surat keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor : 700 Tahun 1985. Pada tahun 1989 atas kesepakatan bersama, LAMMI diubah menjadi Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia ( PAMMI ) yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor : 1072 tahun 1989.