Massa Yang Tergabung Dalam APRTN Indonesia Tuntut Penggunaan Hak Tanah.

admin

admin

SHARE :

0
VIEWS

RADIOMUARA

Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara ( APRTN ) Indonesia Selasa pagi ( 06/09 ) melakukan aksi unjuk rasa terkait hak lahan mereka yang diakui milik PT KAI. Aksi mereka yang diikuti dari berbagai perwakilan ini digelar di kawasan Patung Kuda, Monas dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.

APRTN Indonesia mengaku, selama 15 tahun terakhir ini diteror dan diintimidasi oleh kesewenang-wenangan PT. KAI dengan cara mengirimi surat pengosongan, perobohan rumah dan eksekusi sepihak tanpa melalui proses hukum. Masyarakat yang diintimidasi oleh PT. KAI ini telah menempati tanah dan rumahnya masing-masing, bervariasi selama 20 tahun sampai dengan 50 tahun lebih secara terus menerus tanpa ada gangguan sebelumnya.

Secara legalitas kependudukan, masyarakat atau anggota APRTN Indonesia juga mengaku telah memiliki legalitas domisili dan pajak dari pemerintah dan bahkan tak sedikit juga yang sedang menjalani program PTSL.
Secara fakta di lapangan, masyarakat yang mendiami tanah dan rumah tersebut kabarnya dilindungi oleh Undang-Undang Pertanahan dan Reforma Agraria serta Peraturan Pemerintah mengenai Rumah Negara.

Sebaliknya PT. KAI menganggap bahwa masyarakatlah yang mendiami tanah mereka dengan dalil peralihan bentuk badan usaha. Yang kemudian, lahan – lahan yang dikuasai warga dianggap secara otomatis menjadi milik mereka. Padahal menurut versi APRTN Indonesia , secara jelas tertera dalam peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan hal tersebut, bahwa tanah dan rumah yang didiami oleh warga tidak termasuk di dalam penyertaan modal pemerintah.

PT. KAI menurut pihak APRTN Indonesia juga dikabarkan sering membawa-bawa instruksi KPK dan Kejaksaan Agung sebagai dasar pertimbangan hukum dalam setiap aksinya, padahal saat di konfirmasi kepada lembaga tersebut, mereka menyatakan tidak pernah mengeluarkan instruksi yang dimaksud.
Berdasar catatan APRTN Indonesia, PT. KAI pernah dua kali mengkriminalisasi warga hingga masuk penjara dan menjadi tahanan kota hanya karena tinggal di rumah yang telah mereka tempati selama kurang lebih 50 tahun. Bahkan ada peristiwa di daerah Bungur-Jakarta Pusat yang mengakibatkan kematian salah satu warga.

Dua peristiwa terakhir sangat brutal, pertama, perobohan 25 rumah secara • paksa di JaIan Anyer, Bandung, mengakibatkan gangguan psikologis kepada salah seorang warganya. Padahal disaat bersamaan warga sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung. Kedua, Pengosongan paksa tanpa melalui proses hukum, berakibat rusaknya tujuh rumah di jalan Laswi dan hilangnya seluruh barang-barang penghuni yang rumahnya dikosongkan.

Dari peristiwa terakhir ini selain kerugian materil, ada juga korban seorang anak kecil yang sampai tulisan ini diturunkan, menderita trauma hebat dan sekarang mendapatkan perawatan dari psikiater. PT. KAI juga seringkali melakukan manipulasi fakta dan data kepada media massa bahwa mereka sedang menyelamatkan aset negara, namun bila bersurat kepada warga mereka menyebut tanah yang kami tinggali sebagai ” Aset perusahaan”.
Bahkan tak jarang menurut APRTN Indonesia PT. KAI memutar balik fakta dan data serta memanfaatkan keterbatasan pengetahuan dari Kelurahan, Kecamatan, Kepolisian dan TNI masing-masing wilayah soal pertanahan dan peraturan perundangan peralihan bentuk badan usaha. Hal ini menimbulkan kebencian masyarakat kepada seluruh karyawan PT. KAI dan berpotensi akan menimbulkan kekerasan di sepanjang Pulau Jawa , Madura dan Sumatera.

Untuk itulah APRTN Indonesia sebagai wadah masyarakat yang terdampak langsung atas tindakan brutal PT. KAI, memohon kepada seluruh jajaran pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia sebagai pemegang amanah kekuasaan tertinggi dari rakyat Indonesia, untuk menaruh perhatian, melindungi rakyatnya dan bertindak secara adil, bijaksana dan welas asih.
Mereka tidak ingin menjadi korban sia-sia atas aksi babi buta dan keserakahan BUMN yang selalu mengatasnamakan pemerintah dalam setiap tindakan brutalnya. Sudah cukup banyak masyarakat yang dikorbankan dan meminta jangan didiamkan, karena ini akan berakibat fatal.

Tindakan brutal yang bodoh dan tidak ber keprimanusiaan ini tidak hanya sekedar menimbulkan masyarakat miskin baru tetapi akan berpotensi menimbulkan aksi kekerasan dimana-mana yang akan merugikan semua pihak. APRTN Indonesia juga percaya bahwa Presiden Republik Indonesia secara bersungguh-sungguh dan sepenuh hati akan melindungi rakyatnya.

Sementara hingga saat ini belum ada keterangan resmi pihak PT. KAI terkait pernyataan APRTN Indonesia tersebut.

BERITA TERBARU