RADIOMUARA –
Mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo sekaligus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J terlihat memakai baju tahanan saat menjalani rekonstruksi di rumah dinasnya Komplek Polri di Jalan Duren Tiga Utara 2, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 17.15 WIB.
Kedua tangan Ferdy Sambo tampak diikat menggunakan kabel ties. Di samping Ferdy Sambo, terlihat istrinya Putri Chandrawati yang berstatus tersangka juga mengikuti proses rekonstruksi. Namun Putri Chandrawati tidak mengenakan baju tahanan seperti sang suami. Selain Ferdy Sambo dan istrinya, ke tersangka lain yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf.
Rekonstruksi memperagakan 78 adegan meliputi 16 adegan dari peristiwa saat di rumah kawasan Magelang, 35 adegan di rumah pribadi di Jalan Saguling Duren Tiga, dan 27 adegan di rumah dinas di kawasan Kompleks Polri Duren Tiga. Rekonstruksi juga dihadiri kuasa hukum para tersangka, Kompolnas, Komnas HAM.
Irjen Ferdy Sambo saat ini sudah dipecat dari Polri berdasarkan keputusan sidang etik. Irjen Ferdy Sambo masih mengajukan banding terhadap keputusan yang diberikan oleh majelis komisi etik.