RADIOMUARA –
Nikita Mirzani baru saja dijemput paksa sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota. Peristiwa ini terjadi di sebuah Mall kawasan Senayan , Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022). Mengutip keterangan Mail kepada suara.com, asisten Nikita Mirzani yang berada di tempat kejadian menceritakan kronologinya.
Penangkapan bermula saat artis 36 tahun itu menunggu mobil untuk pulang ke rumah. Saat ingin masuk ke dalam mobil, polisi lalu menangkap Nikita Mirzani. Peristiwa itu disaksikan oleh anak bungsu Nikita Mirzani yakni Arkana Mawardi ( 3 ) dan baby sisternya. Arkana dan baby sisternya pun akhirnya ikut bersama Nikita Mirzani di mobil tersebut ke Polres Serang Kota.
Nikita Mirzani ditangkap dalam tuduhan perkara pencemaran nama baik yang diusut Polres Serang Kota. Sementara vidio penangkapan yang beredar direkam oleh salah satu pengacaranya yakni Ramdan Alamsyah dalam akun instagramnya.
Fhoto ; Fajar