RADIOMUARA –
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas kabinet di istana negara menyampaikan bahwa pemilu tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti.
Pernyataan presiden yang ditayangjan melalui akun youtube sekretariat kabinet tersebut sekaligus menghapus wacana masa jabatan Presiden 3 periode.
” Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak itu sudah ditetapkan,” Kata Presiden Jokowi dalam keterangan yang dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).
” Saya kira sudah jelas, sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024, ” Tambah Presiden
Pernyataan itu, menurut Jokowi, menjadi jelas bahwa tidak benar pemerintah sedang berupaya menunda pemilu.
Presiden berharap, penjelasan tersebut dapat menghentikan anggapan atau spekulasi terhadap pemerintah yang selama ini bergulir soal wacana penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden.
” Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal 3 periode,” Jelas Jokowi.
Bersamaan dengan penegasan jadwal pemilu, Jokowi juga meminta agar pihak berwenang segera menetapkan anggaran, baik untuk Pemilu maupun Pilkada.
Adapun anggaran tersebut akan dialokasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara Pemilu.
Ia mengaku, hingga kini informasi yang diterima terkait anggaran yaitu KPU-Bawaslu mendapatkan sebesar Rp 110,4 triliun.
“KPU-nya 76,6 triliun, Bawaslu 33,8 triliun,” ucap Presiden.
Jokowi juga menegaskan, penggunaan anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Pemilu, dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk Pilkada.