• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Selasa, Mei 20, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Polisi Ungkap Puluhan Liter Minyak Goreng Oplosan di Kudus

admin by admin
22 Februari 2022
in MUARA NEWS
0
Polisi Ungkap Puluhan Liter Minyak Goreng Oplosan di Kudus
0
SHARES
0
VIEWS

RADIOMUARA –

Di tengah kelangkaan minyak goreng di pasaran,dua warga Kudus nekat mencari keuntungan dengan memalsukan minyak goreng yang dioplos dengan menambah cairan pewarna makanan dan harga jual minyak goreng oplosan itu dibanderol senilai Rp16.500 per liternya.

Kapolda Jawa Tengah,Irjen Pol,Ahmad Luthfi,mengungkap dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MNK dan AA.

” Kedua tersangka melakukan aksi pengoplosan minyak goreng di Desa Cendono Kecamatan Dawe Kudus.” Ungkapnya dalam keterangan Pers,Selasa (22/02/22).

Modus yang digunakan adalah mencampur minyak goreng curah dengan air berisi pewarna makanan berwarna kuning,sehingga campuran cairan itu menyerupai minyak goreng pada umumnya.

Sedangkan lokasi pemasaran ada di wilayah Kudus,Pati dan Rembang.

Kapolda menjelaskan,aksi pengoplosan minyak goreng sudah dilakukan kedua tersangka sejak tiga bulan,sedangkan yang di Kudus pelaku menjual minyak goreng palsu kepada pengusaha home industri kerupuk.

Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua tersangka,satu jerigen berisi 17 liter minyak goreng asli dan 20 jerigen masing-masing berisi air pewarna makanan serta lima jeriken masing-masing berisi 25 liter air biasa,serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp600 ribu dengan satu bendel nota penjualan.

Atas perbuatan yang dilakukan tersangka,Pasal yang disangkakan adalah UU Nomor 9 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp2 miliar,serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan,ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Tags: KudusMinyak goreng oplosan di kudusPelaku minyak goreng oplosan ditangkap
Previous Post

Nagaswara Perkenalkan ” Sarah Sova ” Di Jalur Dancedhut

Next Post

18 Tahun Stop Berkarya, Pedangdut Anies Atla Kembali Tarik Suara

Next Post
18 Tahun Stop Berkarya, Pedangdut Anies Atla Kembali Tarik Suara

18 Tahun Stop Berkarya, Pedangdut Anies Atla Kembali Tarik Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023