Polisi Ungkap Puluhan Liter Minyak Goreng Oplosan di Kudus

admin

admin

SHARE :

0
VIEWS

RADIOMUARA

Di tengah kelangkaan minyak goreng di pasaran,dua warga Kudus nekat mencari keuntungan dengan memalsukan minyak goreng yang dioplos dengan menambah cairan pewarna makanan dan harga jual minyak goreng oplosan itu dibanderol senilai Rp16.500 per liternya.

Kapolda Jawa Tengah,Irjen Pol,Ahmad Luthfi,mengungkap dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MNK dan AA.

Kedua tersangka melakukan aksi pengoplosan minyak goreng di Desa Cendono Kecamatan Dawe Kudus.” Ungkapnya dalam keterangan Pers,Selasa (22/02/22).

Modus yang digunakan adalah mencampur minyak goreng curah dengan air berisi pewarna makanan berwarna kuning,sehingga campuran cairan itu menyerupai minyak goreng pada umumnya.

Sedangkan lokasi pemasaran ada di wilayah Kudus,Pati dan Rembang.

Kapolda menjelaskan,aksi pengoplosan minyak goreng sudah dilakukan kedua tersangka sejak tiga bulan,sedangkan yang di Kudus pelaku menjual minyak goreng palsu kepada pengusaha home industri kerupuk.

Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua tersangka,satu jerigen berisi 17 liter minyak goreng asli dan 20 jerigen masing-masing berisi air pewarna makanan serta lima jeriken masing-masing berisi 25 liter air biasa,serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp600 ribu dengan satu bendel nota penjualan.

Atas perbuatan yang dilakukan tersangka,Pasal yang disangkakan adalah UU Nomor 9 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp2 miliar,serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan,ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

BERITA TERBARU