RADIOMUARA –
Lima orang warga Jati Asih Kota Bekasi, pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Jatisampurna Polres Metro Bekasi Kota. Setelah diketahui sebelumnya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang anggota Polisi di kawasan Jl.Kranggan Jatisampurna, Bekasi Kota, Selasa (15/2/2022) sekira pukul 02.I5 Wib dini hari.
Kejadian bermula pada pukul 02.00 Wib korban yang diketahui anggota polisi bernama Aipda Edi Santoso dari kesatuan BAMIN SIOPS YON B MEN III PASPELOPOR, baru pulang kerja dari arah Pondok Gede menuju ke Cileungsi, setiba di Jl.Raya Ujung Aspal korban merasa curiga dengan keberadaan satu unit motor Honda Beat Warna hitam/corak berboncengan tiga orang.
Setelah tiba di TKP korban dipepet oleh pelaku dan langsung di bacok menggunakan clurit, sehingga korban jatuh dari motornya, setelah terjatuh para pelaku masih menyerang korban menggunakan senjata tajam. Namun, korban berusaha menangkis menggunakan tangan kiri sehingga tangan kiri korban mengalami luka bacok.
Setelah korban tidak berdaya para pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Korban akhirnya di tolong oleh petugas keamanan kampung dan melaporkan kejadian pembegalan ini ke Polsek Jatisampurna.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian punggung akibat sabetan senjata tajam. Korban kini tengah mengalami perawatan di Rumah Sakit.
Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya, dua buah celurit yang panjangnya sekitar 50 cm, satu unit motor Honda No. Pol : B-3389-ESS tahun 2021 warna Cokelat, No. Rangka : MH1JM9118MK821159, No. Mesin : JM91E1820662, satu unit motor merk Honda Beat warna Hijau.
Tindakan Kepolisian, mengamankan dan melakukan BAP terhadap terduga pelaku, mengamankan dan melakukan BAP terhadap saksi-saksi, dan mengumpulkan serta mengamankan alat bukti.