• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Senin, Juli 28, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Pinjol Ilegal Digerebek Polda Metro Jaya

admin by admin
27 Januari 2022
in MUARA NEWS
0
Pinjol Ilegal Digerebek Polda Metro Jaya
0
SHARES
0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta, 28 Jan 2022

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). Sebanyak 99 orang diamankan dalam peristiwa itu.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis satu orang ditetapkan tersangka usai gelar perkara.

Meski begitu, sejauh ini hanya pegawai di tingkat bawah-menengah yang dijerat polisi.

“Sudah kami tetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu manajernya sebagai tersangka,” Ujar Auliansyah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Sementara bos atau direktur perusahaan pinjol tersebut belum dijerat Kepolisian. Polisi mengaku masih mendalami kasus ini.

“Untuk perkembangan lebih lanjut terkait kasusnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” Kata Auliansyah.

Adapun manajer yang ditetapkan tersangka berinisial V. V berperan membawahi secara langsung kegiatan perusahaan pinjol ilegal.

Meski begitu, V hanya dijerat pasal Undang-Undang Perdagangan. Menurut Auliansyah, pinjol kali ini tak melakukan tindakan melawan hukum seperti pengancaman kepada pengutang atau debitur, ketika tak memenuhi kewajibannya.

“Jadi tidak ada seperti yang biasa kali ini seperti pengancaman, kemudian pornografi, itu tidak ada. Jadi tidak kami temukan, hanya saja perusahaan pinjol ini ilegal. Tidak terdaftar di OJK,” Jelasnya.

Meski begitu, pernyataan Auliansyah bertolak belakang dengan penelusuran wartawan saat penggerebekan. Ditemukan gambar yang menunjukkan banner digital berisi kalimat bernada mengancam yaitu “Dicari Buron Utang Perusahaan”, pada layar komputer salah satu pegawai pinjol tersebut. Selain kalimat itu, tertera foto perempuan diduga pengutang, nama, nomor telepon, hingga pernyataan ancaman akan meneror terus jika utang tak dilunasi.

Previous Post

Polres Jaktim Gelar Dialog Dengan Penggiat Medsos

Next Post

Alumni SMPN 73 Tebet Angkatan “91”, Serahkan Donasi Untuk Perawatan Mushola

Next Post
Alumni SMPN 73 Tebet Angkatan “91”, Serahkan Donasi Untuk Perawatan Mushola

Alumni SMPN 73 Tebet Angkatan "91", Serahkan Donasi Untuk Perawatan Mushola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Video Player is loading.
Current Time 0:00
/
Duration -:-
Loaded: 0%
0:00
Stream Type LIVE
Remaining Time --:-
 
    1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles settings, opens subtitles settings dialog
    • subtitles off, selected

      This is a modal window.

      The media could not be loaded, either because the server or network failed or because the format is not supported.

      Beginning of dialog window. Escape will cancel and close the window.

      Text
      White
        Opaque
          Background
          Black
            Opaque
              Window
              Black
                Transparent
                  Font Size
                  100%
                    Text Edge Style
                    None
                      Font Family
                      Proportional Sans-Serif

                        End of dialog window.

                        PT. Radio Musik Asyik Nusantara
                        Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
                        Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

                        Menu Lainnya

                        Temukan Kami

                        Facebook Instagram Youtube Whatsapp

                        Download

                        Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

                        Copyright © 2023 -.
                        All Rights Reserved.
                        Made with ❤by Radiomuaranetwork

                        Home

                        Profil

                        Radio Network

                        News

                        Rate

                        No Result
                        View All Result
                        • BERANDA
                        • RADIO NETWORK
                          • Radio Muara Jakarta
                          • Radio Muara DSS
                          • Radio Muara Subang
                          • Radio Muara Paranti
                          • Radio Muara Citra Gantri
                          • Radio Aditya
                          • Radio Muara RPS
                          • Radio Muara Cirebon
                        • PROFIL
                        • MUARA NEWS
                        • ENTERTAINMENT
                        • PRODUK
                        • GALERI
                        • CONTACTS PERSON

                        © 2023