Radiomuara.id / Jakarta, 13 Januari 2022
Polri berencana akan kembali mengubah seragam Satuan Pengamanan ( Satpam ) yang berwarna coklat muda keabuan menjadi krem, Namun wacana tersebut masih dalam pembahasan.
” Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” Kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengutip keterangan CNN Indonesia , Rabu (12/1).
Ahmad Ramadhan menilai, Satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya. Hal ini akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya
Penyesuaian seragam Satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020. Merujuk pada beleid Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota Satpam. Misalnya, kini anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun, Serta memiliki tanda kepangkatan.
Seperti diketahui, belum lama seragam Satpam yang awalnya berwarna putih dan biru tua diubah menjadi coklat muda dan mirip dengan seragam kepolisian. Namun hal ini justru menimbulkan keraguan di masyarakat, pasalnya warga kesulitan membedakan mana Satpam maupun polisi.