Radiomuara.id / Jakarta, 08 Des 2021
Seorang artis sinetron laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi.
Zulpam belum menjelaskan lebih lanjut soal kronologis penangkapan dan barang bukti yang diamankan. Ia menyebut penyidik saat ini masih mendalami penangkapan Jeff Smith.
Tim masih mengembangkan kasus ini, yang jelas JS sudah ditangkap,” ujar Zulpan.
Mengutip dari harianpelita.id, Bintang sinetron ‘Putri Untuk Pangeran’ ini sebelumnya pernah terjerat kasus kepemilikan ganja pada 15 April 2021. Dan ia bebas pada 15 September setelah menjalani lima bulan masa tahanan.
Sumber : harianpelita.id
Fhoto : tribunnews