Radiomuara.id / Jakarta, 11 Nov 2021
Menyikapi pernyataan ketua komisi A DPRD DKI Mujiono mengenai rencana penghapusan dana hibah Badan Musyawarah ( Bamus ) Betawi pada tahun 2023 nanti.
Panglima Laskar Adat Betawi H. Damin Sada di dampingi Sekretaris Jenderal Tahyudin Aditya menolak keras rencana penghapusan tersebut. Bahkan dalam pernyataannya H. Damin Sada mempertanyakan perihal Mujiono darimana berasal.
” Kalau Mujiono orang Betawi atau berasal dari satu suku, dia tidak akan asal bicara. Apalagi Mujiono ini merupakan anggota dewan sebagai corong dari suara rakyat ” Ujar Damin Sada.
Apalagi mengenai dana hibah Bamus Betawi yang sudah diatur oleh Perda, ini tidak bisa sembarangan, tambah Damin Sada.
Rencana penghapusan ini tentunya dapat melukai orang – orang Betawi bahkan dapat memecah belah orang Betawi. Damin Sada berpendapat, harusnya sebagai anggota dewan Mujiono lebih menghormati orang Betawi yang memang merupakan penduduk asli Jakarta.
Sementara Sekretaris Jenderal ( sekjen ) Laskar Adat Betawi Tahyudin Aditya juga sependapat dengan H. Damin Sada. Bamus Betawi merupakan induk organisasi yang membawahi 120 organisasi Betawi. Sedang Badan Musyawarah suku Betawi 1982 itu bukanlah induk, tetapi merupakan bagian dari Badan Musyawarah Betawi.
Seperti yang diberitakan mengutip keterangan ketua komisi A DPRD DKI Mujiono kepada Kompas.com pada Senin ( 08/11 )
Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar hibah berupa dana kepada Bamus (Badan Musyawarah) Betawi dihentikan mulai tahun 023. Dengan demikian, tahun 2022 kemungkinan jadi tahun terakhir Bamus Betawi menerima dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.
“Ini adalah hibah terakhir buat Bamus,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiono, kepada wartawan di sela rapat anggaran pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
Bahkan pada tahun 2022 nanti, Komisi A bersepakat menganggarkan Rp 4,2 miliar untuk dua bamus, yaitu “Bamus Betawi” dan “Badan Musyawarah Suku Betawi 1982”. Ujar Mujiono