Radiomuara.id / Jakarta, 08 Nov 2021
Konflik kepemimpinan organisasi Betawi FORKABI sepertinya bakal berkepanjangan. Pasalnya, FORKABI versi M. Ichsan dan FORKABI versi Sentul yang diketuai oleh H. Abdul Ghoni merasa bahwa kubu mereka merupakan FORKABI yang sah.
Kubu H. Abdul Ghoni seperti yang diungkapkan oleh Dimas Dharma Pratama Skom, SH, MA saat keterangan pers nya didepan Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) di kawasan Jalan Pemuda, Jakarta Timur Senin siang ( 08/11 ).
Didampingi Tahyudin Adhityas dan H. Syamsudin Abdullah, Dimas menanggapi isu isu yang beredar baik di media cetak maupun online Dimas menerangkan. Yang namanya Forkabi tetap satu yakni Forum Komunikasi Anak Betawi yang berdasar SK Kemenkumham yang sudah menetapkan Drs.H.Abdul Ghoni selaku ketua umum dan H. Purwanto selaku Sekretaris Jenderal ( Sekjen ).
Dimas sendiri mempersilahkan jika ada kubu lain untuk menggugatnya. Dimas tetap berpegang pada keyakinan, pada fakta, pada saksi dan pada keadaan bahwa kubu mereka merupakan FORKABI yang solid. Yang tidak dapat digoyahkan oleh pihak manapun. Dan pihak H. Abdul Ghoni pun yakin dalam kasus ini hakim dapat mengambil keputusan yang adil. Hasil apa yang diputuskan oleh Majelis tentunya sesuai apa yang mereka harapkan.
Sementara H. Syamsudin Abdullah menambahkan, FORKABI merupakan milik seluruh anggota se Jabodetabek. Yang saat ini ketua umumnya adalah Drs H. Abdul Ghoni dan Sekjen H. Purwanto.
” Tidak ada dualisme di kepemimpinan FORKABI, mudah- mudahan kami dapat melewati ini semua dengan hasil yang cukup baik ” ujarnya menambahkan.
Dalam persidangan lanjutan Senin siang ( 08/11 ), Kubu Drs H. Abdul Ghoni menghadirkan seorang saksi ahli yakni Prof DR Margarito Kamis. Diharapkan pula dengan menghadirkan saksi ahli, Majelis mendapatkan masukan dan mempertimbangkan keputusan.
Dualisme kepemimpinan di FORKABI ini mencuat saat kubu M. Ichsan dan juga kubu Drs H. Abdul Ghoni masing – masing mengklaim keduanya merupakan kubu yang sah. Bahkan kasus dualisme ini akhirnya berujung ke meja sidang. Dalam sidang Senin kemarin ( 02/11 ), Majelis mendengarkan keterangan dari kubu M. Ichsan.